Ta’awun dan Wakaf Ma’ahid atau yang biasa dikenal sebagai TAWAF Ma’ahid adalah badan yang dibentuk oleh Yayasan Pendidikan Islam Ma’ahid di bawah kepala bidang ekonomi dan kemandirian yayasan. Sesuai dengan namanya, TAWAF mengelola ta’awun yang di dalamnya termasuk zakat, infaq, shodaqoh dan ta’awun lain serta mengelola wakaf yang meliputi wakaf pembebasan tanah dan wakaf sarana prasarana untuk kegiatan dakwah dan pendidikan di Ma’ahid.
Dewan Pengarah :
Dewan Syari’ah dan Pembina :
Dewan Pengurus :
Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Anggota :
Semenjak resmi dibentuk pada tanggal 11 November 2018, TAWAF memiliki beberapa program, yaitu :